Beranda / HUKUM&KRIMINAL / Djarum Buka Suara Usai Kantor Digeledah KPK,Tegaskan Hormati Segala Proses Hukum.

Djarum Buka Suara Usai Kantor Digeledah KPK,Tegaskan Hormati Segala Proses Hukum.

JAKARTA-INFONEWS TERKINI.

Manajemen Grup Djarum akhirnya memberikan tanggapan setelah kantor perusahaan di Kudus digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Corporate Communication Senior Manager Grup Djarum, Budi Darmawan, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Manajemen juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

“Kami menghormati dan mematuhi proses hukum,” kata Budi Darmawan, sebagaimana dikutip Liputan6.com, Rabu (28/10/2026).

Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui secara terperinci materi perkara yang tengah diselidiki KPK dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik.

“Kami belum mengetahui materi perkaranya. Ini kewenangan KPK,” ujarnya.

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Cukai Rokok

Penggeledahan kantor Djarum dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor bea dan cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Dugaan awal dari penyidikan perkara ini terkait dengan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” kata Budi Prasetyo.

KPK juga mendalami kemungkinan adanya pemberian uang kepada oknum di lingkungan Bea dan Cukai yang berkaitan dengan pengurusan pita cukai rokok. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang terbukti.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk dianalisis lebih lanjut.

KPK Belum Menetapkan Tersangka dalam Pengembangan Ini

KPK menyatakan pengembangan penyidikan yang diumumkan pada Oktober 2026 memiliki surat perintah penyidikan tersendiri. Untuk pengembangan perkara yang melibatkan penggeledahan kantor Djarum tersebut, KPK belum menetapkan tersangka pada saat pengumuman awal.

Karena itu, penggeledahan kantor perusahaan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa PT Djarum atau pihak tertentu di dalamnya telah melakukan tindak pidana.

KPK masih perlu menelusuri dokumen, bukti elektronik, serta keterangan para pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai rokok dan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan di lingkungan Bea dan Cukai.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan KPK, termasuk hasil analisis barang bukti serta kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi relevan.

Red (Athan)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *