Bandung Barat, Infonews -
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 4 bulan lagi akan dilaksanakan.
Untuk mengoptimalkan pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2024, peran partisifasi masyarakat dalam pengawasan sangatlah perlu ditingkatkan dalam membantu kerja-kerja pengawas pemilihan.
Terkait hal tersebut dan untuk mengimplementasikan peran pengawasan pilkada partisifasi forum warga masyarakat di Kecamatan Gununghalu, KBB. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gununghalu menyelenggarakan Giat Sosialisasi Pengawasan Partisifatif Forum Warga menjelang Pilkada KBB 2024.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif forum warga di Gununghalu mengambil tema ‘Hayu Sasarengan Ngawasi Pemilihan Kepala Daerah KBB Tahun 2024’. Acara ini digelar di Aula Sirnajaya Makmur, Rabu (31/7/2024).
Acara dimulai sambutan dari ketua pelaksana kegiatan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisifasi Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwascam Gununghalu, KBB, Ahmad Sumpena S.PdI.
Kemudian acara dibuka secara langsung oleh Ketua Panwascam Gununghalu yang sekaligus Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi dan Data, Agus Hermawan ST.
Hadir dalam acara sosialisasi pengawas partisipatif forum warga Gununghalu, Pimpinan Bawaslu KBB Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ahmad Zaenudin SH, MH, Camat Gununghalu Hari J Mustika S.Sos, Kapolsek Gununghalu AKP. Maman serta Serma Asep Tajudin yang mewakili Danramil 09/03 Gununghalu.
Hadir pula Sekretaris Desa Sirnajaya H. Yusuf Zubaeri mewakili Kepala Desa beserta jajaran perangkat. Adapun sebagai Keynote Speaker dalam giat sosialisasi pengawas partisipatif forum warga Gununghalu Ujang Rohman S.Ag yang merupakan Komisioner Bawaslu KBB periode 2019-2024.
Dalam pembukaannya selaku ketua pelaksana kegiatan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisifasi Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwascam Gununghalu, KBB, Ahmad Sumpena S.PdI. mengatakan bahwa giat sosialisasi pengawas partisipatif forum warga ini mengundang elemen masyarakat dari berbagai komunitas antara lain; komunitas Aliansi Santri, Komunitas Kopi, Komunitas Seniman Tradisional, Saka Adyasta Pemilu serta Komunitas Literasi Sahabat Pena.
"Sebagai PIC kegiatan ini, saya mengundang dari beberapa komunitas yang ada di Gununghalu dan karena keterbatasan tidak semua bisa kami undang hanya keterwakilannya," kata Ahmad Sumpena.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua Panwascam Gununghalu, Agus Hermawan ST, mengungkapkan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memantau dan bisa bersinergi serta berkolaborasi dengan pengawas pemilihan Kecamatan atau Desa di Kecamatan Gununghalu.
"Dengan dihadirkannya beberapa komunitas dalam giat sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif forum warga, diharapkan komunitas yang hadir bisa menjadi kepanjangan tangan dan membantu kerja-kerja pengawas pemilu untuk mensukseskan pilkada serentak KBB 2024," ungkap Agus.
Sedangkan dalam arahannya pimpinan Bawaslu KBB Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ahmad Zaenudin SH, MH, mengungkapkan bahwa ada perbedaan antara pemilu dan pilkada baik dari regulasi maupun cara penanganan dan penindakan pelanggaran.
"Harapan dari giat sosialisasi ini komunitas yang hadir bisa pro aktif ikut mengawasi jalannya tahapan pilkada di KBB bersama panwascam dan jangan ragu melaporkan pelanggaran pemilihan secara realtime. Karenanya penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam optimalisasi pengawasan," jelas Ahmad Zaenudin.
Ahmad lebih lanjut menjelaskan bahwa dengan pengawasan partisipatif yang ketat bersama-sama dengan pengawas pilkada. Maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politic, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil.
Menurutnya pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pun menjadi fokus utama, di mana setiap tahap pemilihan mulai dari coklit, kampanye hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada sesi selanjutnya porkpimcam Gununghalu; Camat Gununghalu, Kaposek serta pihak Koramil Gununghalu diberikan kesempatan waktu untuk memberikan arahan dan pesan kepada komunitas yang hadir agar bersama-sama mensukseskan pilkada serentak 2024 di KBB.
Pada akhir acara peserta komunitas yang hadir diberikan pembekalan oleh Ujang Rohman S.Ag. selaku nara sumber dalam giat sosialisasi ini. Ia menyampaikan bahwa komunitas yang hadir sebagai forum warga kedepan harus aktif berpartisifasi bersama pengawas kecamatan dan desa untuk mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran maupun sengketa proses pemilihan.
Terkait dengan tugas pengawasan bukan merupakan monopoli dari Bawaslu, Panwaslu Kecamatan atau Desa tetapi perlu didukung oleh masyarakat yang punya perhatian dan berpartisipasi untuk mengawasi demi mewujudkan pemilihan yang berintegritas.
“Pelanggaran yang bisa ditangani Bawaslu hanya sebagian kecil atau tidak dapat diproses lantaran tidak menemukan faktanya dikarenakan pelanggaran pemilihan terjadi di tengah-tengah masyarakat bahkan mungkin melibatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan keterlibatan lebih dari masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ujang Rohman menginformasikan ada empat jenis pelanggaran pemilu antara lain pelanggaran administratif, pelanggaran pidana pemilu, Pelanggaran Kode Etik, serta pelanggaran perundang-undangan lainnya seperti netralitas aparatur sipil negara dan perangkat Desa.)
Agus Hidayat
Komentar
Belum ada komentar !