CIBUBUR INFONEWS - Selasa (19/07/2022).klarifikasi pemberitaan tentang kecelakaan maut yang merenggut nyawa 11 orang diutarakan oleh pihak pihak aparat pemerintah terkait. Dalam pembahasan tersebut adapun yang di sampaikan dari Korlantas mabes polri terkait kecelakaan maut tersebut,pihaknya akan terus mengumpulkan bukti bukti dan saksi saksi di tempat kejadian perkara.adapun klarifikasi saat ini masih dalam proses pengembangan apakah faktor dari kecelakaan maut tersebut,ujar nya.
Selain itu pula pihak dari PTN dan PUPR daerah akan terus Menyelidiki siapakah dalam masalah ini yang memberi ijin atau koordinasi diadakan nya lalin ditempat kejadian tersebut.karena sampai saat ini pihak dari pengelola perumahan Citra Grand Cibubur (CBD) Belum ada atau datang ke lokasi untuk konfirmasi perihal kecelakaan maut tersebut, "kita akan kaji ulang apakah pantas dan layak lampu lalin berada atau diletakan pada jalur seperti ini?, " ungkap nya kepada info NEWS ,Selasa (19/07/2022) saat di temui dilokasi.
Dalam hal ini pihak pengelola perumahan Citra Grand Cibubur (CBD) Harus segera ada konfirmasi perihal kecelakaan maut ini,ujar bapak Mulyadi selaku aparat pemerintah PUPR daerah. Jika benar peletakan lampu lalu lintas dan pembukaan jalan untuk perumahan tidak mengantongi ijin resmi kita akan tindak tegas,ucap nya. Karena segala sesuatu pembuatan atau peletakan rambu rambu dan Marka jalan harus ada ijin resmi dari pihak pemerintah terkait.
Dalam hal kasus kecelakaan maut ini pihak dari kepolisian,PTN,Dishub Bekasi,PUPR,dan KNKT akan mengkaji penyalahgunaan atau peletakan lampu lalin dan pembukaan jalan yang bukan diperuntukan dikarenakan kondisi jalan yang sangat tidak memungkinkan.
Jika memang benar kita akan menutup akses jalan dan lampu lalin secara paten,tegasnya..
Red : Gesthan
Komentar
Belum ada komentar !