Kejagung Meminta BGN Segera Mendistribusikan Motor Listrik Yang Masih Menumpuk Di Gudang, Untuk Digunakan Program MBG.


[Kejagung Meminta BGN Segera Mendistribusikan Motor Listrik Yang Masih Menumpuk Di Gudang, Untuk Digunakan Program MBG.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Kejaksaan Agung meminta Badan Gizi Nasional segera mendistribusikan motor listrik yang masih menumpuk di gudang agar dapat digunakan untuk operasional program Makan Bergizi Gratis. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi memastikan Kejagung tidak akan menyita seluruh motor listrik yang telah tersedia, Minggu (14/6/2026).

"Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan ya, kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor," ujar Syarief. Ia menyebut sampai saat ini motor listrik tersebut masih sebagian besar berada di gudang dan hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan. "Kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor itu," jelasnya.

Syarief mengungkapkan kasus ini bermula dari pertemuan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono pada awal 2025. Dalam pertemuan itu, Andri mendapat informasi mengenai pengadaan motor listrik BGN senilai Rp60 juta per unit, namun pengadaan tersebut tidak disusun sesuai kebutuhan riil lapangan.

PT YAT sendiri seharusnya tidak bisa menjadi vendor karena belum memiliki dealer atau bengkel aktif. Untuk memuluskan aksinya, Andri mengakuisisi PT Adlas Sarana Elektrik dan melakukan mark up harga agar mendekati pagu anggaran, serta menerima pembayaran penuh berdasarkan Berita Acara Serah Terima yang telah dimanipulasi.

Hingga kini Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kaki tangan Sony bernama Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Kejagung juga mengungkapkan terdapat mark up pada pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka