Kapolsek Banyusari IPDA Budi Santoso. S.H Akan Tindak Tegas, Jika Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

IMG-20240614-WA0060.jpg
Kapolsek Banyusari Akan Tindak Tegas, Jika Anggota Terlibat Judi Online

KARAWANG-BANYUSARI INFONEWS TERKINI - Jumat, 14 Juni 2024 | 09:30 WIB Kapolsek  IPDA Budi Santoso. S.H beserta jajaran saat menyampaikan himbauan kepada anggotanya.

 Banyusari  - Jajaran Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jabar, dalam upaya menegakkan disiplin terus berupaya mencegah keterlibatan anggota dalam perjudian online yang marak.

Untuk itu, Kapolsek Kabuh IPDA Budi Santoso0 S.H kumpulkan semua anggota usai apel pagi di Mapolsek setempat, Jumat (14/6/2024).

Anev arahan Kapolsek Banyusari kepada anggotanya, Kegiatan ini merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan penegakan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian di wilayah hukum Polsek Banyusari.

Kapolsek Kabuh IPDA Budi Santoso mengatakan, Instruksi ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

Penyampaian atensi pimpinan ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan, bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” ucap Kapolsek.

Menurut dia, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat namun juga internal kepolisian.

Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ungkapnya.

Penyampaian atensi Pimpinan yang langsungsung diterusakan ini, kata IPDA Budi Santoso, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Banyusari.

Apabila kedapatan ada anggota yang menginstal aplikasi perjudian online, pihaknya berkomitmen akan langsung menindak tegas.

Sementara itu, dari hasil pengecekan hp keselurahan milik personel, tidak ditemukan satupun anggota yang bermain judi online maupun pelanggaran bentuk lainnya.

Red : innews

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !