Yogyakarta-infonews871.com-
Polda DIY kembali menggelar kegiatan rutin "Jumat Curhat" pada 14 Juni 2024, kali ini bertempat di rumah makan Seger Waras, Patuk, Gunungkidul. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama Polda DIY.
Dalam suasana penuh keakraban, masyarakat yang hadir memiliki kesempatan untuk berbagi cerita dan berdiskusi tentang berbagai isu yang dihadapi. Acara ini sukses mempererat hubungan antara warga dan pihak kepolisian, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah isu judi online dan praktik rentenir yang meresahkan masyarakat. Bapak Mansyur, seorang warga Patuk, menyampaikan keresahannya mengenai dampak negatif dari rentenir dan judi online di lingkungannya. "Masalah rentenir sangatlah meresahkan. Di tempat kami, sudah beberapa orang terkena dampak hingga meninggal karena tindakan rentenir. Tak hanya itu, kami berharap judi online segera diberantas. Yang diberantas bukan pemainnya, namun ketegasan pada petugas untuk memberantas pangkal/penyelenggaranya secara nyata," ujar Mansyur.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan berjanji akan meningkatkan upaya penegakan hukum dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan kasus-kasus ini secara efektif. "Untuk judi online, kami sudah berupaya untuk menutup situs serta menangkap agennya. Dari Menkominfo juga telah menutup ribuan situs judi online. Disamping upaya yang kami lakukan, kesadaran masyarakat sangatlah penting agar tidak terikat dengan judi online," jelas Irjen Pol Suwondo.
Ia juga menambahkan bahwa Polri beserta stakeholder terkait telah bekerjasama dengan koperasi guna membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap praktik rentenir. "Dengan meningkatnya ekonomi masyarakat, pemberantasan praktik rentenir ini akan lebih mudah dilakukan," tambahnya.
Irjen Pol Suwondo juga berkomitmen untuk menyediakan layanan bantuan dan dukungan bagi korban judi online dan rentenir, guna mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Acara Jumat Curhat ini diakhiri dengan harapan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tenteram, dan nyaman.
Acara ini menjadi wadah penting bagi warga untuk menyuarakan keluhan dan mendapatkan solusi konkret dari pihak kepolisian, yang diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang(Herman) .
Red : Herman
Sumber Humas Polda DIY
Komentar
Belum ada komentar !