Kades Gesikan Dilaporkan ke Polisi Dugaan Korupsi Dana Desa

PURWOREJO INFONEWS TERKINI -

Suryono, Kepala Desa Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, dilaporkan ke Polres Purworejo. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi lantaran diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Fauzi selaku pelapor kepada wartawan mengungkapkan, dirinya atas nama warga negara melaporkan dugaan tipikor yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Gesikan atas dasar kesadaran diri untuk ikut serta dalam memberantas korupsi yang merugikan rakyat.

Kepada wartawan Fauzi juga menjelaskan “Aduan sudah saya sampaikan ke Kapolres Purworejo hari ini,” Senin (9/12/2024).

Menurut Fauzi  bahwa Kepala Desa Gesikan perlu menjalani proses hukum, untuk membuktikan diri jika merasa tindakanya benar. "Pasalnya, kata Fauzi, dalam kutipan wawancara dengan wartawan, Kepala Desa Gesikan bahkan mengakui terang-terangan telah menggunakan dana desa.

“Pertanyaanya apakah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi itu diperbolehkan oleh hukum?,” tandasnya.

Fauzi melaporkan pengaduan ini melalui unit SPKT Polres Purworejo. Ia berharap penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporanya.

“Kalau salah ya penjarakan sesuai ketentuan perundangan,” pungkasnya.

 

Red : Madya innewsTV

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !