Hukum Mati Mafia Tanah Kebal Peluru? M. Rizky Firmansyah Tantang Kapolri Sikat “Bos Besar” di Balik Skandal Leter C Palsu


JAKARTA – INFONEWS TERKINI -  Di tengah gegap gempita slogan “Hukum sebagai Panglima”, publik justru disuguhi panggung sandiwara hukum yang kian memuakkan. Episode terbarunya muncul dari lahan panas proyek Tol Cisumdawu, ketika Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN, M. Rizky Firmansyah, melempar tamparan keras ke institusi kepolisian.

Pertanyaannya singkat, tapi menghantam: sampai kapan negara terus dipermalukan oleh mafia yang terang-terangan menari di atas hukum?.

Rizky mendesak Kapolri segera memerintahkan Bareskrim turun tangan memeriksa para terlapor yang laporannya disebut sudah terlalu lama “parkir manis” di Mabes Polri. Menurutnya, ini bukan perkara kecil, melainkan ujian nyata: apakah hukum masih hidup, atau sudah disandera para pemain besar?

Bos Lama, Modus Lama, Negara Masih Kalah?  Nama yang disorot tajam adalah H. DSM, sosok yang disebut Rizky sebagai “aktor intelektual” dalam pusaran dugaan pemalsuan dokumen Leter C.

Bagi Rizky, tokoh ini bukan pemain baru. Ia disebut sebagai figur lama yang sudah terlalu paham cara bermanuver di lorong-lorong hukum. Bersama sejumlah pihak lain, termasuk mantan kepala desa berinisil Uyn dan oknum petugas BPN, mereka diduga menyulap dokumen negara menjadi alat perebutan lahan bernilai jumbo.

“Rakyat kecil harus jungkir balik membuktikan tanah warisan. Tapi mafia cukup satu tanda tangan untuk mengubah sejarah kepemilikan. Kalau begini caranya, negara ini milik rakyat atau milik sindikat?” sindir Rizky keras.

Vonis Sudah Ada, Tapi Sang Bos Masih Bebas Berkeliaran?  Kemarahan publik makin memuncak setelah muncul fakta bahwa perkara serupa disebut pernah disentuh pengadilan. Dalam putusan korupsi sebelumnya, hakim Tipikor Bandung disebut telah menyatakan adanya manipulasi terhadap sejumlah dokumen di lahan tersebut.

Namun yang membuat publik geleng kepala: mengapa nama-nama yang disebut masih bisa bergerak bebas seolah vonis pengadilan cuma formalitas?

“Kalau hakim sudah bicara, bukti sudah terang, tapi aparat masih diam, maka wajar publik curiga mafia tanah lebih sakti dari negara,” tegas Rizky.

Rp193,6 Miliar Diperebutkan: Hak Rakyat atau Bancakan Mafia?  Yang dipertaruhkan bukan recehan. Dana konsinyasi sebesar Rp193,6 miliar kini menjadi sorotan. Uang yang seharusnya menjadi hak ahli waris sah justru terancam jatuh ke tangan pihak-pihak yang dipersoalkan legalitasnya.

Bagi Rizky, ini bukan sekadar sengketa tanah. Ini soal harga diri negara. Di akhir pernyataannya, Rizky melempar ultimatum terbuka. “Kami muak dengan konferensi pers penuh jargon. Kami tidak butuh drama pemberantasan mafia tanah. Kami butuh tindakan. Tangkap aktor intelektualnya, periksa oknum BPN-nya, selamatkan uang rakyatnya. Jangan sampai rakyat percaya bahwa di negeri ini, pencuri ayam diburu sampai habis, tapi pencuri tanah diberi karpet merah.”

Red by innews


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka