Hotel LD Di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Diduga Menyediakan Praktek Esek-esek Yang Bekerjasama Dengan Menejemen Hotel

IMG_20230520_105248.jpg
GAMBAR ILUSTRASI:Ormas BPPKB Purwakarta Lakukan Aksi Audensi di Hotel LD yang diduga Jadi sarang Prostitusi 

PURWAKARTA-JAWABARAT INFONEWS TERKINI - Badan Pembinaan Potensi keluarga Besar ( BPPKB ) Banten Kabupaten Purwakarta lakukan aksi audiensi ke Hotel LD di Jalan A. Yani No.5 Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.Jum'at ( 18/5/2023 ) siang.

Dengan berjalan kaki Ormas BPPKB tiba di tempat sekitar pukul 14.00 wib di depan pintu hotel massa berkumpul sambil berorasi dan membantangkan spanduk kertas yang bertuliskan Cabut Izin Hotel LD, hentikan prostitusi di hotel LD dan lainnya.

Penjagaan ketatpun terlihat dari pihak kepolisian Polsek Kota mengamankan aksi tersebut dan membantu mediasi dengan pihak manajemen Hotel LD.

Orasi yang disampaikan oleh Ketua DPC BPPKB Banten Purwakarta Deden menyampaikan bahwa adanya dugaan adanya mucikari hotel ini disinyalir menjadi ajang prostitusi tetuang dalam pasal 296 tentang mempasilitasi orang berbuat zina, itu yang kami duga dan kami tidak menuduh, ucap Deden.

Beberapa menit kemudian dilakukan rapat audiensi dengan pihak manajemen Hotel LD didamping oleh Kapolsek Kota dan Babinkamtibmas Polsek juga tampak hadir Intel kodim dan Polres Purwakarta.

Seusai audensi Ormas BPPKB Banten selain tentang Prostitusi, kami pertanyakan Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ) tentang ruang kenyamanan dan kesehatan pihak manajemen tidak memperlihatkannya, itu tidak masalah buat kami, kita lihat nanti apakah SLF di perpanjang atau tidak, kami tetap akan mempertanyakannya, ujar Deden kepada awak media.

Ditempat yang sama Direktur Hotel LD, Rizki Ahmad Fauzii menjelaskan itu adalah isu-isu, kami membantah keras adanya prostitusi di Hotel LD kalau memang ada kami akan tindak tegas apalagi kalau ada yang terlibat selama ini pihak manajemen tidak mengetahui adanya itu.ujarnya.

Lanjut dia terkait Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ) kami tidak boleh memperlihatkan kepada pihak yang tidak berwenang ini aturan dari perusahaan hotel LD kami mengikuti Undang-undang, kami punya sertifikatnya dan Hotel LD sudah berdiri di Purwakarta 12 Tahun, pungkas Direktur Hotel La Derra.

Red : Mery

Picsart_23-05-20_13-45-45-443.jpg

 

Picsart_23-05-20_13-49-50-143.jpg

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !