KARAWANG -
Dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan wilayah, personil Reskrim Polsek Banyusari, Polres Karawang, melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Jumat (07/04/2023), pukul 10:00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas jaga piket Polsek Banyusari, dalam rangka terwujudnya kondusifitas wilayah yang dilakasankan di sepanjang jalan raya Banyusari.
Dengan sasaran premanisme, personil menyusur jalan raya serya parkiran Alfamart, Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang,
Dalam giat KRYD, personil Polsek Banyusari mendapati preman dengan identitas,
Nama : Rudi
Umur : 24 tahun
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Dengan barang bukti uang tunai sebesar 14.000 (Empat Belas Ribu Rupiah).
Untuk selanjutnya pihak Kepolisian Banyusari yang bertugas mendata dan memberikan himbauan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, sering cuci tangan dan memakai masker, serta preman yang diamankan supaya mendapatkan pekerjaan yang layak, dan tidak memaksa meminta uang kepada masyarakat yang parkir di Alfamart Jayamukti.
Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.
POLSEK BANYUSARI, POLRES KARAWANG, POLDA JAWA BARAT
Komentar
Belum ada komentar !