Enam Lurah Kota Yogya Sabet Penghargaan di Ajang Anugerah Paralegal Justice Award 2024

JAKARTA - INFONEWS TERKINI - Enam Lurah di Kota Yogya menerima penghargaan di Ajang Anugerah Paralegal Justice Award 2024 yang diserahkan langsung oleh Kepala Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana. 

20240602_142401.png

Ke enam Lurah tersebut mendapatkan gelar non akademik 'NL.P' yang merupakan akronim dari Non Litigation Peacemaker. Para Lurah ini mampu menyisihkan 300 lurah yang masuk ke seleksi nasional dan menyisihkan 1000 lurah yang mendaftar dari seluruh Indonesia.

Enam Lurah ini adalah Lurah Rejowinangun, Lurah Suryatmajan, Lurah Gunungketur, Lurah Notoprajan, *Lurah Ngampilan* dan Lurah Panembahan. Penghargaan ini diberikan karena peran mereka sebagai Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian di wilayah mereka.

20240602_142321.png

Dalam ajang tersebut Lurah Rejowinangun dan Lurah *suryatmajan* juga mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Pemberian penghargaan ini diberikan karena mereka berhasil membina dan mengembangkan Kelurahan sadar hukum dan mendukung pengembangan Investasi dan pariwisata.

Kepala Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana mengatakan tujuan digelarnya penghargaan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi penyelesaian masalah atau konflik hukum melalui paralegal academy.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para Lurah karena mereka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat," imbuhnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya Lurah memegang peran sangat sentral dan strategis untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban dj lingkungan masyarakat, sehingga dapat tercipta harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya.

Dalam penghargaan ini terdapat tiga tahapan, pertama tahap seleksi administrasi. Kedua, penyelenggaran pendidikan dan pelatihan selama tiga hari dengan Sembilan materi ajar seputar hukum dasar dan teknis implementatif sebagai modal penting para Kades dan Lurah dalam menjalankan perannya sebagai juru damai di desa.

"Tahap ini diawali dengan pre-test untuk mengukur seberapa jauh pemahaman Lurah akan substansi hukum dan regulasi teknis," katanya.

Dan tahap terakhir yakni tes kepatutan dan kelayakan berupa wawancara yang salah satunya dilakukan oleh para Hakim Agung pada Mahkamah Agung dan akademisi untuk mengukur seberapa layak Lurah menyandang titel “NL.P” di belakang namanya.

"Di tahap ini pengalaman mereka ketika berperan sebagai juru damai akan diuji dan dinilai para panelis. Bila tiga tahapan telah dilalui, para Lurah terbaik dalam ajang ini berhak mendapatkan gelar tersebut," jelasnya.

Sementara itu, mewakili Penjabat Wali Kota, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Kota Yogya, Rahmat Setiabudi Sokonagoro berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Yogya untuk selalu berinovasi, berprestasi, dan membawa harum nama Kota Yogya di kancah nasional serta membawa perubahan positif di masa yang akan datang.

“Semoga prestasi yang diraih oleh ke enam Lurah ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan berprestasi,” imbuhnya.Red.(Herman)

 

Editor   :@waghe fratancha

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !