Aming Abdullah Kepala Sekolah SMK Bima Nusantara " Ketika Tersiar Kabar ada Siswa “Cidera” Karena Dihukum Guru, Seakan-akan Guru se Indonesia ini Salah"

IMG-20231120-WA0023.jpg
SMK Bima Nusantara Purwakarta gelar acara " Menerapkan Pendidikan Tanpa Kekerasan" 

PURWAKARTA - INFONEWS TERKINI- Dunia pendidikan menjadi sorotan masyarakat Indonesia .Apalagi pemerintah Indonesia telah menganggarkan dan APBN diperuntukkan untuk sektor pendidikan sebanyak 20 % .Hal tersebut membuat sensitifitas masyarfakat semakin peka.

Kekerasan fisik maupun psikis bisa terjadi di mana saja , namun ceritanya akan lain ketika terjadi di lingkup sekolah.Berdasarkan hasil peneltian yang dilakukan UNICEF (2006) di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 80% kekerasan yang terjadi pada siswa dilakukan oleh guru.

Ketika tersiar kabar ada siswa “cidera” karena dihukum guru ,maka seakan-akan guru se Indonesia ini salah. Wali murid beranggapan guru yang berperilaku sudah tidak pantas lagi untuk menjadi seorang pendidik.Seorang guru harus bijaksan didalam mengambil keputusan dan tindakan ketika terjadi suatu masalah,sikap yang tepat tentunya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak diantaranya orang tua ,komite dan pihak kepolisian.

Acara yang digelar Senin 20 November 2023 Di ruang belajar SMK Bima Nusantara Purwakarta ini jug Di hadiri Aipda Abdul Jabar selaku Kanit Binmas Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Polda Jabar, Zayusman Satgas Pelajar SMK, Ryan Fringgawijaya Komite SMK Bima Nusantara,Bambang Rahmat RACH, Wakasek Kesiswaan serta hadir dalam acara Aming Abdullah Kepala Sekolah SMK Bima Nusantara dan juga para siswa dan guru dalam acara " Menerapkan Pendidikan Tanpa Kekerasan di Sekolah".

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMK Bima Nusantara, Aming Abdullah, S.E., M.Si mengatakan bahwa Pendidikan tanpa kekerasan adalah suatu pendidikan yang ditujukan pada anak dengan mengatakan “tidak” pada kekerasan dan menentang segala bentuk kekerasan, " Dalam menanamkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah ,guru dapat melakukan dengan menjalin komunikasi yang efektif dengan siswa,mengenali potensi – potensi siswa untuk berkreasi dan guru menghargai siswa sesuai dengan talenta yang dimiliki siswanya" ujarnya.

Hal senada juga di paparkan oleh Aipda Abdul Jabar,Kanit Binmas Polsek Pasawahan saat memberikan materinya, menurut Abdul Jabar, Hukuman yang diberikan apabila siswa melakukan kesalahan berkorelasi dengan tindakan siswa.ada sebab ada akibat ,ada kesalahan ada konsekuensi tanggung jawabnya, "Hukuman hendaknya bersifat mendidik yang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa, Perlu adanya konseling di sekolah penerapan konseling bukan hanya untuk siswa guru juga perlu di konseling karena tidak menutup kemungkinan guru yang bermasalah membutuhkn dukungan ,penguatan,dan bimbingan untuk menemukan jalan keluar/solusi yang terbaik" ucapa Abdul Jabar.

Abdul Jabar juga menambahkan bahwa Peran kepala sekolah sangat berarti ketika menemukan guru yang suka melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama guru atau kepada siswa. Tindakan apa yang kita lakukan ketika ada siswa melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama siswa atau guru dengan siswa atau guru dengan guru atau guru dengan kepala sekolah, Pertama cari akar pokok permasalahn jika tidak bisa diselesaikan secara baik-baik / kekeluargaan tentu pihak guru,orang tua yang bersangkutan ,dan komite sekolah juga harus ikut serta berperan menyelesaikan permasalahna yang ada. Kedua diterbitkannya sura peringatan ke satu sampai tiga dengan segala konsekuensinya. Ketiga melibatkan pihak kepolisisan jika situasi sudah tidak memungkinkan" ucapnya.

Menurut Abdul Jabar, ada berbagai dampak kekerasan pada siswa:

Pertama dampak fisik : mengakibatkan organ tubuh siswa mengalami memar,luka-luka dan lain lain.

Kedua dampak psikologis : trauma psikologis, rasa takut,rasa tidak aman,dendam, menurun semangat belajar,daya kreativitas,hilangnya inisiatif,daya tahan mental siswa,kurang percaya diri,stress,depresi.

Ketiga dampak sosial : menarik diri dari lingkungan dan merasa tidak bahagia.pendiam dan tidak percaya terhadap orang lain.

Bagi orangtua atau keluarga Upaya yang harus diperhatikan orang tua dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak adalah sebagia berikut:

Pertama perlu lebih selektif didalam memilih sekolah.

Kedua menjalin komunikasi yang efektif dengan guru dan sesama orang tua murid untuk memantau perkembangan anaknya .

Ketiga menerapkan pola asuh yang lebih menekankan pada dukungan dari pada kekerasan.

Keempat hindari tayangan televisi yang mempertontonkan tindak kekerasan dan bersifat tidak mendidik.

Kelima ketika ada masalah segera dicari solusinya dan jangan berlarut larut

Keenam siswa diajak untuk berbicara terus terang kepada orang tua atau guru ketika mengalami tindak kekerasan terhadap dirinya dari siapapun.

Ketujuh cari bantuan pihak profesiaonl jika premasalahn mengalami jalan buntu dan sulit terselasaiakn.

Kesimpulannya dampak dari kekerasan bagi siswa meliputi fisik ,psikologi dan sosial.Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah dengan menjalin kerja sama dari berbagai pihak baik sekolah ,komite,keluarga dan pelaku tindak kekerasan itu sendiri.

Red : innews 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !