Aktivitas Kegiatan Penambangan Ilegal yang Berada Di Wilayah Klapanunggal di Duga Belum Mengantongi ijin Resmi dan Menabrak Lahan Perhutani.


[Aktivitas Kegiatan Penambangan Ilegal yang Berada Di Wilayah Klapanunggal di Duga Belum Mengantongi ijin Resmi dan Menabrak Lahan Perhutani.]

BOGOR - Infonews Terkini. 

Penambangan Galian kapur/Limstone di kampung Bagogog klapanunggal kabupaten Bogor, Jawa Barat.di sinyalir telah beroperasi kembali sedangkan Lokasi tersebut sudah di tutup dan dipasang plang KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) melarang menambang atau menggali batu kapur/Limstone di wilayah yang tercantum di plang kementerian perhutanan,” Kamis 23/04/2026.

Hasil pantauan Awak Media di Lokasi terlihat banyaknya Truk dan Alat Berat yang Sedang Mengeruk Limstone di lokasi tersebut. gunung tersebut di keruk tanpa henti, sedangkan kementrian lingkungan hidup sudah memasang Plang di Larang untuk di gali atau pun kegiatan Menambang. 

Dampak dari Aktivitas galian gunung kapur Tersebut Membuat cuaca menjadi sxtrim, karena sudah tidak adanya penghijauan, dan debu Pun berterbangan ke wilayah sekitar lokasi. Dengan adanya aktivitas tersebut,tidak menutup kemungkinan Jalan jalan menjadi rusak parah,juga adanya sebagian bangunan rumah mengalami retak akibat beban dan getaran mobil truk yang melintas.

Diduga menantang APH (Anggota Penegak Hukum) dan KLHK Seakan Penambangan tersebut tidak peduli dan merasa kebal dari Hukum.Untuk perlu adanya Tindakan Tegas dari Dinas terkait untuk Menghentikan Total Aktivitas Penambangan tersebut. karena saat ini segala Pelarangan dan Penutupan sudah di abaikan dan di langgar oleh Para Pelaku penambang.

Red (Athan) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka