BANJARNEGARA, INFONEWS -
Akibat hanya beberapa warga yang mengatur lalulintas jalan di pertigaan Jalan Baru Pucang, Banjarnegara, Jawa Tengah dengan sesuka hatinya yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di pertigaan tersebut pada Rabu (20/2/12/2023) sekitar pukul 12:30 WIB.
Bermula dari Cuncun Wahyudi pengemudi Grandmax B 9070 BXD asal Karangsalam, Purwokerto kepada media menceritakan bahwa pada saat itu dirinya sedang melaju dari arah barat dan tiba tiba kendaraan didepan saya distop oleh oknum warga yang mengatur jalan di persimpangan tersebut, dan saya pun berhenti setengah mendadak. Lalu tiba-tiba kendaraan truk bermuatan kayu yang dibelakang saya, berusaha menghindari kendaraan saya yang di berhentikan oleh pengatur jalan tersebut.
"Sehingga truk yang di belakang saya goyang kanan mengindari mobil saya, yang pada saat itu berhenti di karenakan mobil depan saya diberhentikan oleh sang pengatur lalulintas ilegal (pak Ogah), dan akhirnya truk yang dibelakang saya menabrak sepeda motor dari arah berlawanan,"ucapnya.
Taufik Pengemudi truk warga desa Karangsari kecamatan karangmoncol Purbalingga Pengemudi truk saat di temui media menjelaskan bahwa dirinya berusaha menghindari kekanan karena kendaraan Grandmax di depan saya berhenti setengah mendadak.
"Setelah saya goyang ke kanan tiba-tiba ada sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan akhirnya saya menabrak sepeda motor tersebut. Berhubung muatan truk yang saya bawa tersebut adalah muatan kayu dan walau saya sudah berusaha ngerem dengan maksimal. Namun kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Saya berharap agar pihak terkait memasang traffic light pada pertigaan jalan baru Pucang Banjarnegara.agar pengguna jalan lainnya tidak mengalami seperti peristiwa yang saya alami saat ini,"pungkasnya.
Pada saat awak media memantau dilokasi pertigaan tersebut memang ada beberapa orang warga biasa yang mengatur lalulintas di pertigaan itu..awak media pun sangat heran mengapa di pertigaan tersebut malah seorang warga yang mengatur lalulintas bukan pihak terkait yang berwenang.
Memperhatikan seringnya terjadi lakalantas di pertigaan tersebut yang diakibatkan tidak adanya lampu pengatur lalulintas (traffic light) tiga warna di pertigaan jalan baru Pucang Banjarnegara.
Diharapkan agar pihak terkait yaitu Dinas perhubungan untuk dapat se segera mungkin memasang lampu pengatur lalulintas di pertigaan jalan tersebut. sehingga di pertigaan jalan tersebut tidak lagi terjadi lakalantas bagi para pengguna jalan .jangan terkesan dibiarkan begitu saja.
Untuk sementara korban Umi R dan Tejo karyawan RSI Pengendara sepeda motor asal Wonosobo akhirnya di bawa ke RSI Banjarnegara untuk penanganan medis. karena Umi R mengalami patah tulang selanjutnya peristiwa Lakalantas sedang di tangani pihak lantas Banjarnegara.
Red : Innews teamJawa tengah
Komentar
Belum ada komentar !