ANGKUTAN KOTA T14 JURUSAN CILEDUG-CIKOKOL KELUHKAN MINIMNYA PENUMPANG TERUTAMA PELAJAR AKIBAT BEBASNYA PENGGUNAAN KENDARAAN RODA DUA OLEH PELAJAR.


TANGGERANG INFONEWS - Hampir rata rata seluruh pengemudi angkutan kota T14 Ciledug Cipete Cikokol mengeluhkan maraknya para pelajar tingkat SLTP maupun SLTA dalam beraktifitas ke sekolah maupun pulang sekolah mengendarai sepeda motor sendiri.


Disamping itu juga mengakibatkan kepadatan lalulintas di jam jam tertentu.
Diharapkan kepada pihak terkait agar dapat menertibkan pelajar yang dalam aktifitasnya baik itu ke sekolah maupun pulang sekolah yang mengendarai sepeda motornya sendiri .bahkan sering kali terlihat pelajar tersebut tidak menggunakan Helm apalagi memiliki SIM sudah dipastikan pelajar tersebut belum memenuhi syarat mengendarai sepeda motor karena mereka masih dibawah umur 17 th sehingga sudah dipastikan belum memiliki SIM
bahkan mereka pelajar yang mengendarai motor sering kali terlihat berboncengan tiga dan saling kebut kebutan sesama rekan nya

menurut salah satu pengemudi angkutan kota tersebut yang biasanya di sebut bang gondrong

kepada media mengungkapkan dirinya merasa was was apa bila mengendarai angkutan kotanya berdekatan dengan pelajar yang mengendarai motor karena rata rata pelajar tersebut bawa motornya ngawur bahkan sering kebut kebutan dan bonceng tiga serta gak pake helm

Bang gondrong mengharapkan agar pihak sekolah terutama pihak Sekolah SMPN 23 SMPN 14 SMK5 dan SMA 9 semua sekolah tersebut ada di wilayah kec pinang kota tangerang. agar menertibkan muridnya yang dalam aktifitas baik itu berangkat maupun pulang sekolah mengendarai motor ucap bang gondrong.


Memang sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku pelajar tingkat SLTP dan SLTA tidak dibenarkan mengendarai motor

Salah satu dasar larangan tersebut tidak lain adalah sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Para pelajar tersebut dipastikan belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum berusia 17 tahun.
Dengan begitu, jika para siswa tersebut mengendarai sepeda motor ke sekolah otomatis merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas.
Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain

Memang untuk katagori penumpang angkutan kota T14 saat saat ini boleh dikatakan sepi semenjak pandemi lalu hingga sekarang
sudah sepi tambah tambah jalur semrawut dengan pelajar SMP dan SMA naik motor Dan rata rata mereka belum mengerti soal keselamatan berkendara di jalan

Sesuai pantauan INFONEWS dilapangan memang banyak pelajar berseragam SLTP dan SLTA maupun SMK yang dibawah umur mengendarai sepeda motor

Hampir rata rata seluruh pengguna jalan yang melintas mengeluhkannya maraknya pelajar yang mengendarai motor tampa memikirkan kendaraan lainnya alias slonang slonong kebut kebutan bahkan bercanda sesama teman nya sambil mengendarai motornya
hampir rata rata pengguna jalan berharap agar pihak terkait baik itu pihak sekolah dan Kepolisian tentunya Satlantas agar menertibkan pelajar yang tidak memenuhi syarat mengendarai motor di jalan raya serta diharapkan pihak sekolah agar memberikan himbauan kepada wali murid nya agar dapat menyarankan supaya putra putrinya dalam aktifitas berangkat maupun pulang sekolah jangan mengendarai motor sendiri
Sebaiknya diantar jemput atau naik angkutan umum yang ada di jalur tersebut lebih aman dan nyaman


RED BY MADYA

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !