- Oleh Infonews871
- 21, Nov 2025
Tambang Ilegal Di Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara - Banjarnegara, Masyarakat Menunggu Ketegasan Pihak Dinas Terkait Dan APH
BANJARNEGARA- INFONEWS TERKINI.
Tegaknya hukum merupakan hal yang sangat penting agar seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara tertata dengan tertib sesuai dengan perundang undangan yang berlaku atas dasar keadilan sesuai dengan sila dalam Pancasila khususnya sila ke 5 ( lima ).
Hal senada juga diharapkan oleh sebagian masyarakat desa Karanganyar kecamatan Purwanegara kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah pasca firalnya pemberitaan tentang adanya tambang ilegal, dan telah menjadi konsumsi publik.
Telah diberitakan pada edisi 29 November 2025 terkait adanya penambangan liar yang terinformasi dilakukan oleh 3 ( tiga ) pengusaha tambang yang salahsatunya adalah mantan anggota DPRD Banjarnegara yang notabene memahami regulasi dan pernah menjadi wakil masyarakat, namun dengan sengaja melakukan tindakan yang cenderung telah melawan hukum.
Oleh karenanya, saat ini sebagian masyarakat menunggu langkah - langkah strategis yang seharusnya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dan dinas terkait, mengingat penambangan liar tersebut sudah menjadi sorotan masyarakat, sehingga masyarakat percaya adanya hukum yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saat awak media mengunjungi lokasi tambang untuk kesekian kalinya, beberapa masyarakat yang enggan disebut identitasnya mengatakan bahwa,
"Sampai hari ini masih libur pak, "tapi gak tau pak saya belum dapat kabar apapun terkait dengan tindakan aparat.
"Kalau ada tindakan dari aparat tentunya aparat dan pihak dinas terkait sudah mendatangi lokasi tambang, setau saya sih kalao memang benar benar di tutup dan di stop kegiatan penambangan itu, ya kan membuat garis police line yang warna kuning hitam, "Tapi kok herannya sampai saat ini bapak ketemu dengan kami kami ini di sini, "belum ada tanda apa - apa.
"Ujar beberapa warga dengan tegas, kepada wartawan.
Hal ini menunjukkan bahwa respon dari APH Dan Dinas terkait terkesan lamban, sementara ada dugaan dalam kegiatan penambangan ilegal telah merugikan negara, mengingat tambang tersebut diakui oleh salahsatu pengusaha tambang berinisial F mengatakan belum berijin, oleh karenanya dengan ditayangkannya berita ini, para pihak terkait dari pemerintahan atau dinas terkait agar segera melakukan pemeriksaan kepada ketiga pengusaha tambang tersebut.karena melakukan penambangan pasir secara ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan Belum ada tanda tanda ketegasan dari pihak terkait baik itu APH dinas terkait baik dari tingkat kabupaten maupun Provinsi dan juga Pemerintah Pusat mengenai tambang ilegal tersebut.
Red. Tim media investigasi871
Belum ada komentar.