PEMERINTAH AKAN SALURKAN BANSOS SEBESAR RP 24,17 TRILIUN
JAKARTA INFONEWS871 - Senin 29/8/2022(15:45) Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.
Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta,(29/8/2022).
Rencananya Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan segera dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
Didalam mekanisme penyaluran bantuan tersebut semua akan ditentukan oleh Kementerian Sosial, “sehingga dalam hal iniI bu Mensos akan segera membayarkannya dua tahan. yaitu Rp300 ribu tahab pertama dan Rp300 ribu tahan kedua.
Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos yang ada di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” jelas Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk juga turut menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.
“Bapak Presiden juga telah menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu.
Ini nantinya akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.
Menkeu berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.
“sehingga total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun.
Semua Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” Kata Menkeu".
RED Madya /BPMI Setpres
Komentar
Belum ada komentar !