KARAWANG,INFONEWS –
Peredaran obat terlarang jenis tramadol dan heximer diduga semakin marak di wilayah Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hasil investigasi tim awak media pada Selasa (26/08/2025) di Desa Cariumulya, tampak sejumlah anak muda dengan mudah membeli obat-obatan tersebut.
Fakta di lapangan menunjukkan, transaksi dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya rasa takut terhadap pengawasan aparat. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak buruk pada generasi muda, mengingat obat-obatan jenis G tersebut memiliki efek samping berbahaya dan masuk dalam kategori penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat sekitar menyampaikan keresahannya dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak para pelaku pengedar obat ilegal itu. “Kalau dibiarkan, anak-anak kita yang jadi korban. Kami berharap polisi bisa serius menutup peredaran ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum terkait diharapkan segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas agar peredaran obat terlarang di wilayah Telagasari, khususnya Desa Cariumulya, bisa dihentikan.
Red
Komentar
Belum ada komentar !