LBH LSM Harimau DPW Jawa Tengah Dampingi Lansia Korban Penganiayaan di Purbalingga

PURBALINGGA INFONEWS TERKINI -

LBH DPW JawaTengah Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Mendampingi  kakek tua bernama Mustari (79 tahun),Yang Mengalami  Penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya inisial (S).

Kejadian tersebut bermula gara gara Mustari menegur tetangganya (S)tersebut, karena sudah malam yang  masih ngobrol dan membuat istirahatnya terganggu.

Kejadian penganiayaan terjadi  pada ( 14/9/2024) di Rumah kontrakan Mustari tepatnya di RT 16 RW 07,Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. 

Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju  (LSM Harimau) Yang Selalu Siap Mendampingi Masyarakat  lemah dan terzolimi.

LBH DPW Jateng yang di pimpin oleh Ketua LBH Budy Hermanto, S.H, terpanggil melakukan pembelaan dan pendampingan kepada mustari,(79 th)  pria tua renta yang seharusnya dihormati tetapi justru malah di perlakukan tidak baik dan dianiaya yang  menyebabkan luka luka, dan di rawat di salah satu Rumah sakit di Purbalingga untuk di lakukan tindakan medis.beberapa jahitan di luka luka tersebut.

Selanjutnya LBH DPW Jateng LSM Harimau  melakukan Pendampingan untuk proses Pelaporan  di Polres Purbalingga,

Saat ditemui Ketua LBH DPW Jateng LSM Harimau  Budy Hermanto, SH,(13/10/2024) kepada wartawan menjelaskan. " kami mengadakan Komunikasi  terkait  insiden penganiayaan. insiden tersebut bermula dari warga atas nama Mustari,yang sudah lanjut usia dan tinggal di rumah petak kontrakan,   " laki laki lansia tersebut  yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian lepas,  "dan pada saat itu, Mustari terbangun dari tidurnya  karena mendengar ada suara gaduh diluar," jelas Budi.

Kepada wartawan lebih lanjut Budy Hermanto, SH, juga menjelaskan  "Karena  merasa terganggu tidurnya  beliau menegur tetangga sebelah rumahnya yang berinisial S, tersebut.

padahal korban hanya menegur dengan ucapan,"malam-malam jangan ribut. Mengganggu orang lagi tidur.

"Kata Budi  (seraya menirukan apa yang dikatakan Mustari ketika menegur S ).

Namun rupanya ( S ) tidak terima sehingga melempar ember  besar yang berisi barang  sepatu dan sendal   dan sapu ke arah muka Mustari"  sehingga  Mustari kaget dan terjatuh, serta mengalami luka robek di pipi kiri, memar  di wajah dan robek di dagu.dan lalu dibawa ke rumah sakit  dan kini Mustari harus dirawat di rumah sakit  untuk di lakukan pengobatan dan tindakan medis atas luka tersebut. 

Budi juga menambahkan bahwa  "Dengan support dan Dukungan Penuh dari Ketua Umum LSM Harimau maka,  "kami sudah melakukan pelaporan kepada pihak Polres Purbalingga. dan pelaporan tersebut sudah diterima oleh pihak polres Purbalingga.

Atas kejadian ini maka akan kami kawal terus sampai  klien kami yaitu Mustari yang sudah lansia  hingga mendapatkan  kradilan.dan kami juga berharap agar  pihak Polres Purbalingga dapat Bekerja dengan cepat, dan segera memproses laporan ini secepatnya sehingga ada keadilan yang seadil adilnya bagi lansia yang bernama  Mustari," pungkas Budy.

Saat Masturi ditemui wartawan di rumah kosnya mengungkapkan bahwa awal mula kejadian ,"saat itu hari sudah larut malam dan dirinya sedang tertidur, namun  tiba tiba dirinya terbangun, karena  merasa terganggu suara yang sangat brisik dari tempat kost yang bersebelahan,  setelah mendengar kegaduhan dan suara brisik tersebut maka dirinyai pun keluar dan mengingatkan" sudah malam jangan brisik saja,  "ganggu orang yang sedang tidur,  " eee saya malah di lempar ember terus jatuh membentur lantai  serta sampai luka dan berdarah , ungkapnya.

 

Rep : Dewi Ratih 

Red : Madya

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !