Imbas Dari Dugaan Maraknya Money Politik Yang Tidak Terkendali Mengakibatkan Demokrasi Terasa Mati Suri

KEBUMEN INFONEWS TERKINI -Pesta demokrasi untuk memilih dan menentukan wakil rakat yang akan duduk di kursi badan legislatif, baik ditingkat daerah maupun pusat, semakin lama semakin buruk, diduga karena maraknya money politik atau yang biasa dikenal oleh masyarakat dengan kata wuwuran ( bahasa Jawa ) yang artinya menyebar sejumlah uang yang diberikan kepada calon pemilih agar memilih calon tertentu.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, dimana lapangan pekerjaan yang minim jika dibandingkan dengan angka kelulusan sekolah, sempitnya peluang usaha, yang kemudian meningkatnya angka pengangguran, sehingga money politik dapat berjalan mulus, sementara proses penegakan hukum terhadap dugaan money politik sulit dibuktikan maka bagi para pelaku dan penerima money politik merasa aman, seolah - olah hal itu adalah hal yang sangat biasa.

Budaya " wuwuran "yang  biasa disebut oleh banyak kalangan masyarakat seperti sudah sangat mengakar, baik ditingkat daerah, ditingkat Propinsi, bahkan tingkat pusat,

Termasuk incumben yang jelas2 tau regulasi tentang money politik dan paham tentang regulasinya, juga ikut - ikutan menyebar sejumlah uang yang ditempatkan didalam amplop untuk dibagikan kepada masyarakat ( calon pemilih ) terkesan lebih liar,dan makin tak terkendali 

Tindakan demikian terkesan memaksakan diri untuk menduduki posisi sebagai anggota legislatif dengan berbagai macam cara sehingga tanpa mereka sadari perbuatan itu membuat demokrasi mati suri, dan nampak demokrasi yang semu. Janji - janji saat kampanye juga kadang janji yang tidak masuk akal dan sulit diwujudkan, terlebih lagi ketika menjabat sebagai anggota legislatif honornya tidak sebanding dengan pengeluaran saat kampanye, termasuk pengeluaran dana yang digunakan untuk disebar kepada konstituen, sehingga saat menjabat dapat dipastikan jauh dari kata " AMANAH ".

Sementara itu pihak Aparat Penegak Hukum juga sulit dalam hal pembuktian adanya dugaan money politik, sehingga seolah - olah penegak hukum dianggap mandul.

 Hal ini membuktikan bahwa money politik sudah terkonsep dengan sangat rapih sehingga sulit untuk dibuktikan, walaupun terjadinya money politik itu benar - benar nyata dan fakta bahkan sudah menjadi rahasia umum.

Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu ) ditingkat Kabupaten atau kota dan Panwaslu ( Panitia Pengawas Pemilu ) ditingkat Kecamatan juga terkasan tutup mata, sekalipun sebenarnya mereka tau adanya praktik money politik itu benar - benar terjadi, 

Namun kebanyakan dari petugas Panwaslu secara personal sangat mengenal terhadap para pelaku money politik,  sehingga bagi para petugas dari Panwas secara mayoritas mendiamkannya, sehingga seolah - olah tindakan itu sudah lazim. 

Begitupula masyarakat yang menerima wuwuran, dengan senanghati menerimanya, bahkan kalau tidak ada wuwuran maka masyarakat akan enggan untuk menggunakan hak pilihnya. 

Hal ini menjadi pertanda buruk terhadap demokrasi kita, karena diduga telah terjadi degradasi moral dalam berpolitik. Dan apabila hal seperti ini tidak segera diantisipasi dan diperbaiki mulai dari sekarang, maka dimasa lima ( 5 ) tahun mendatang akan semakin parah, karena terkesan demokrasi diartikan kebebasan yang tidak terarah. 

Untuk itu, bagi para penerus bangsa ini, diharapkan mampu dan mau berfikir cerdas menentukan arah demokrasi di Indonesia agar kembali bangkit dan sehat, dengan harapan pembangunan disemua sektor bangsa Indonesia dapat berjalan dengan baik yang berimbas pada meningkatnya perekonomian bagi seluruh masyarakat dan sesuai dengan cita - cita luhur bangsa yang terkandung didalam Pancasila terutama sila ke lima ( 5 ) " Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia "

 

Editor.  : @Wg

Red.         Madya & Pur san

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !