JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Dirjenpas Mashudi menghindari Awak Media Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR RI, Senin (28/09/2026).
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI mencecar Mashudi cs buntut adanya temuan Fasilitas Mewah di Dalam Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor. Anggota Komisi XIII DPR RI menyoroti promosi jabatan pegawai-pegawai di Ditjen Pemasyarakatan.
Mashudi menegaskan, ia masih sanggup membenahi sistem tata kelola Pemasyarakatan. Ia membantah semua tudingan miring yang ditujukan pada dirinya. Mashudi memilih bungkam kepada Awak Media saat hendak pergi dari Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI.
Mashudi menegaskan, dirinya belum berniat mengundurkan diri dari Jabatannya di tengah Polemik temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor. Pernyataan ini disampaikan Mashudi saat di cecar dalam Rapat kerja bersama komisi XIII DPR RI oleh anggota Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo.
Saat ditanya mengenai kesanggupannya menangani masalah tersebut, Mashudi dengan tegas menjawab masih Sanggup, sambil menerima peringatan dari Dewan agar Legowo Mundur jika sudah tidak mampu menuntaskan Persoalan pengawasan dan Sanksi.
Red (Ag).





