Beranda / Uncategorized / Warga Dan Ahli Waris Minta Agar Pemerintah Kecamatan Cileungsi Untuk Memediasikan Dengan Pihak Pengembang,Terkait Akses Jalan Di Wilayah Gandoang

Warga Dan Ahli Waris Minta Agar Pemerintah Kecamatan Cileungsi Untuk Memediasikan Dengan Pihak Pengembang,Terkait Akses Jalan Di Wilayah Gandoang

BOGOR-INFONEWS TERKINI.

Jalan Swadaya warga Desa Gandoang RT 01 RW 09,Dusun 2 Desa Gandoang,Menolak jalan tersebut dijadikan Akses jalan bagi truk bermuatan untuk Proyek Kavling di wilayah Desa Gandoang,Kecamatan Cileungsi.Pihak Keluarga dan Warga sekitar tidak keberatan dengan adanya Aktivitas tersebut,Namun,kami hanya meminta adanya komunikasi dan minta izin kepada kami keluarga ahli waris dan warga sekitar terkait adanya aktivitas tersebut.

Salah satu ahli waris bernama (Obay) mengatakan,jalan tersebut terpaksa kami tutup,karena dari awal tidak adanya komunikasi dan izin dari pihak Pengembang terkait akses jalan yang akan dilewati.

“Untuk sampai saat ini jalan masih kami Portal,sebelum adanya Mediasi antara Kami Pihak Ahli waris dan warga.Namun sampai saat ini pun pihak Pengembang belum sama Sekali menemui kami,bahkan kami juga sudah meminta tolong Kepada pihak Desa Gandoang untuk memfasilitasi kami dengan pihak pengembang,namun sampai hari ini pun belum ada respon sama sekali”,ungkap Obay,Rabu (28/10/2026).

Masih menurutnya ,jalan tersebut hanya kami Portal setinggi 2 meter,supaya truk-truk proyek tersebut tidak dapat melintas jalan ini sebelum adanya Mediasi,tapi kalau untuk kendaraan pribadi masih bisa,ucap Obay.

Kami selaku pihak keluarga Ahli Waris dan Warga sekitar,berharap adanya tindakan dari pemerintah kecamatan Cileungsi untuk membantu menyelesaikan atau Memediasikan kami dengan pihak Pengembang,ucapnya.

Obay menjelaskan,Menurut keterangan pihak keluarga jalan tersebut sejak awal sudah diberikan oleh Nemin Bin Nelan Bin Iran untuk Kepentingan Masyarakat umum,termasuk menunjang aktivitas dan mobilitas Warga sekitar.Namun,pihak keluarga mengaku tidak menerima laporan atau izin adanya penggunaan Akses jalan tersebut,terlebih dipergunakan untuk suatu kegiatan Proyek Kavling yang dinilai belum memberikan Permintaan izin kepada keluarga Ahli Waris dan Warga Sekitar.

“Sampai saat ini kami masih menunggu itikad baik pihak pengembang,untuk bermediasi kepada kami pihak keluarga dan warga sekitar.Namun apabila pihak pengembang tidak merespon,Maka jalan tersebut akan tetapi kami Portal”,tegas Obay.

Hingga Berita ini diterbitkan kembali,Ahli Waris dan Warga sekitar meminta kepada pemerintah kecamatan Cileungsi untuk dapat memfasilitasi atau Memediasikan antara pihak Ahli waris,warga dan pihak Pengembang Proyek Kavling.

Red (Athan).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *