JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Kinerja KPK dalam mengusut Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor menjadi Sorotan Tajam Publik.Pasalnya,Sejak menaikan status Perkara ke Tahap Penyidikan dan menyita barang bukti Uang Rp.1,5 Milliar pada Agustus 2026 lalu,hingga kini lembaga Antirasuah tersebut belum mengumumkan satupun nama yang menjadi Tersangka.
Rangkaian penggeledahan di kantor Bappenda,BKPSDM,hingga Dinas Pendidikan telah dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.Sejumlah Pejabat tinggi Daerah termasuk Kepala Bappenda,Adi Mulyadi pun telah diperiksa.Bahkan Ketua KPK,Setyo Budiyanto menyatakan,Bupati Bogor,Rudy Susmanto berpeluang untuk dipanggil sebagai Saksi sesuai kebutuhan Penyidik.
Lambannya penetapan Tersangka mendorong elemen Masyarakat yang tergabung dalam Elemen masyarakat Sipil Bogor bersatu menyerahkan Petisi 26 ke KPK.Publik mendesak KPK bekerja secara Profesional dan Transparansi agar Kontruksi perkara pemotongan insentif pegawai ini dapat diungkap secara utuh hingga ke akar-akarnya.
Disisi lain,Praktisi Hukum,A.Suprihatin,S.H,.M.H.mengtakan,Lambannya kinerja KPK dalam mengusut Suatu Kasus Dugaan Korupsi di Wilayah Kabupaten Bogor Patut dipertanyakan.
Kasus yang mencuat pada bulan Agustus 2026 lalu hingga saat ini belum satupun ditetapkan menjadi Tersangka oleh lembaga Antirasuah ini.
Dalam Pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pun sudah berbeda.Bupati Bogor diperiksa oleh KPK di Mapolres Bogor pada tanggal 29/10/2026,sedang Wakil Bupati nya diperiksa di gedung KPK pada Jumat (30/10/2026).pertanyaannya ,Kalau Bupati Bogor saja bisa di periksa di Mapolres Bogor karena Alasan efektivitas,apakah Mekanisme yang sama juga berlaku bagi Wakil Bupati Bogor.
Masih menurutnya,jangan-jangan yang berbeda bukan hanya lokasinya tetapi juga Hukumnya.Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk bertindak Tegas dan Transparansi sebagai bentuk Pertanggung jawaban kepada Publik.Sikap KPK yang dinilai tidak tegas oleh Publik dan Praktisi Hukum dipicu oleh lambatnya penanganan Kasus Besar,padahal dalam kegiatan tersebut sudah diakui membawa barang bukti uang Senilai Rp.1,5 Milliar rupiah.
Jika penanganannya terlalu lama,dan berbelit hal ini dapat menurunkan kepercayaan Masyarakat terhadap Efektivitas pemberantasan korupsi di Wilayah Kabupaten Bogor khususnya.
Red (Ag).





