SEBANYAK 523 WARGA MENERIMA BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) SERTA SUBSIDI MINYAK GORENG.

Kades Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan Kab.Karawng H.Awang,saksikan langsung pembagian Bantuan Non Tunai kepada warganya.
pto by egi

KARAWANG INFONEWS - Pemerintah Desa Tegalsari, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Subsidi Minyak Goreng kepada 523 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta dipadukan dengan pelaksanaan vaksinasi 1, 2 dan 3 yang bertempat di Aula Kantor Desa
Selasa (19/04/2022).



Acara yang dimulai pada Pukul 08:00 ini berjalan lancar, kondusif dan aman serta tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker dan menghindari kerumunan.

Pada pelaksanaan ini Pemdes Tegalsari dihadiri langsung Kepala Desa H.Awang dan dipantau langsung oleh Bripka Faridil Atlas selaku Bhabinkamtibmas Desa Tegalsari. Dan juga pelaksanaan Vaksinasi yang dibantu langsung oleh empat Orang Nakes dari Puskesmas Cilamaya Wetan.

Dalam sesi wawancara H.Awang menjelaskan, BPNT sendiri merupakan Bantuan Pangan yang berasal dari Pemerintah RI melalui Kemensos yang kemudian disalurkan oleh Dinas sosial Kota/Kabupaten dan bekerjasama dengan PT. POS Indonesia (Persero) yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi kurang beruntung ekonominya khususnya di Desa Tegalsari.

Penyaluran BPNT kali ini masuk di Tahap ke V (lima) tepatnya di bulan Mei dengan nominal Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu) dan sekaligus mendapatkan bantuan subsidi minyak goreng sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu) dengan total per-KPM mendapatkan Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu).

H.Awang menghimbau kepada warganya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebelum mencaikan uang alangkah baiknya untuk melakukan Vaksinasi terlebih dahulu agar tubuh kita kebal terhadap paparan virus Covid-19, juga untuk penerima bantuan semoga bermanfaat dan bisa memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadan.

Red - by Egi alamsyah

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !