Beranda / Uncategorized / Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Melibatkan Empat Orang Sebagai Tersangka, Salah Satunya Oknum Kepala Desa.

Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Melibatkan Empat Orang Sebagai Tersangka, Salah Satunya Oknum Kepala Desa.

BOGOR-INFONEWS TERKINI.

Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Melibatkan Empat Orang Sebagai Tersangka, Salah Satunya Oknum Kepala Desa.

Kasus Dugaan Penipuan jual beli tanah seluas sekitar 4 Hektar di Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menyeret empat orang sebagai Tersangka, salah satunya merupakan Oknum Kepala Desa.

Kasat Reskrim Polres Bogor (AKP.Anggi Eko Prasetyo) mengatakan, keempat Tersangka berinisial ES, I, MS, dan D. Mereka terdiri dari satu Oknum Kepala Desa, Staf Desa, Serta dua pihak Swasta.

ES disebut sebagai pihak yang menginisiasi aksi tersebut. Polisi juga menemukan dugaan pembuatan Dokumen Palsu serta adanya Sejumlah orang yang dikondisikan untuk mengaku sebagai Pemilik Tanah. Kasus ini terbongkar setelah pihak pembeli, sebuah koperasi membayar uang muka (DP) dan melakukan Verifikasi kepemilikan lahan.

Saat diklarifikasi, pemilik Tanah yang sebenarnya mengaku tidak pernah menjual lahan tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan menemukan Dokumen yang digunakan dalam Transaksi, terindikasi Kuat Palsu.

“Kerugiannya itu adalah berdasarkan laporan polisi itu Rp. 3Milliar”, ungkap Anggi Kepada Wartawan, Selasa (29/09/2026).

Perkara tersebut dilaporkan sejak Agustus 2025.Polisi masih mengembangkan Kasus untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Bogor (Hadijana) membenarkan adanya keterlibatan Oknum Kepala Desa Nagrak dalam Perkara Tersebut.

Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada informasi dan keterangan lebih lanjut dari Polres Bogor Terkait Penipuan yang Menyeret empat orang pelaku, salah satunya Oknum Kepala Desa.

Red (Ag).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *