Beranda / HUKUM&KRIMINAL / Seorang Prajurit TNI Aktif Ditangkap Membawa Sabu Senilai Rp.84 Milliar Oleh Direktorat Reserse Polda Riau.

Seorang Prajurit TNI Aktif Ditangkap Membawa Sabu Senilai Rp.84 Milliar Oleh Direktorat Reserse Polda Riau.

RIAU-INFONEWS TERKINI.

Seorang Prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa)di Kabupaten Langkat,Sumatra Utara,ditangkap dalam kasus Dugaan Peredaran Narkotika jaringan Internasional.

Prajurit berinisial AF (32) diamankan bersama seorang pria berinisial NS dengan Barang Bukti Sabu Seberat 46,9 kilogram senilai Rp.49 miliar lebih.Pengungkapan Kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Tim Gabungan pada 10 Oktober 2026.

Kasus tersebut menjadi Perhatian karena salah seorang Tersangka merupakan Anggota TNI yang masih Aktif Berdinas.
Kapolda Riau,Iren Pol Arman Achdiat mengungkapkan,total Sabu yang disita dari kedua Tersangka mencapai 46,934,16 gram atau sekitar 46,93 kilogram.

“Dari kedua Tersangka,diamankan Barang Bukti 46.934.16 gram atau sekitar 46,93 kilogram Sabu dengan nilai mencapai Rp.84,49 Milliar lebih,ujar Arman kepada Awak Media saat memberi keterangan di Mapolda Riau,Selasa (20/10/2026).

Menurut Arman Narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Dumai.Barang haram itu kemudian direncanakan untuk diedarkan di Kota Pekanbaru dan di sejumlah wilayah di Sumatra Utara.Pengungkapan ini melibatkan sejumlah Instansi yakni ,Kepolisian Badan Narkotika Nasional Provinsi,TNI,Pemerintah Daerah dan Bea Cukai.

Dari pengungkapan, Aparat memperoleh informasi bahwa Aktifitas peredaran Narkotika tersebut di Duga telah berlangsung selama 1 Tahun.Dalam periode itu para Pelaku disebut telah 15 kali berhasil membawa Sabu sebelum Akhirnya ditangkap,ungkap Arman.

Red (Athan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *