Beranda / Uncategorized / Suami Anggota DPRD Purbalingga Akui Masuk Kelompok Ternak Dana Aspirasi Rp125 Juta di Bojanegara: Dengan Alasannya Kawal Program

Suami Anggota DPRD Purbalingga Akui Masuk Kelompok Ternak Dana Aspirasi Rp125 Juta di Bojanegara: Dengan Alasannya Kawal Program

PURBALINGGA : NFONEWS TERKINI. Polemik program ternak sapi senilai Rp125 juta di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, memasuki babak baru. Ikhsan, suami anggota DPRD Purbalingga dari salah satu Partai Gerindra Dapil 2 Yuniarti, membenarkan bahwa dirinya memang masuk dalam kepengurusan kelompok penerima bantuan tersebut.

Pengakuan tersebut akhirnya muncul di tengah pertanyaan publik soal pengelolaan dana aspirasi tahun 2024 yang dialokasikan untuk pembelian lima ekor sapi senilai Rp100 juta dan pembangunan kandang Rp25 juta.

Dari informasi yang dapat dihimpun dari kelompok penerima bantuan tersebut, disebut-sebut bahwa kelompok tersebut diisi oleh empat anggota keluarga pihak aspirator.

Sehingga hal ini memicu munculnya pertanyaan publik soal proses verifikasi dan penetapan anggota kelompok penerima.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ikhsan mengaku dan tidak membantah, soal hal tersebut Ia beralasan keikutsertaannya dalam kelompok adalah untuk mengawal program agar berjalan. “Ya. saya ikut mengawal program. “ujarnya.

Selain dirinya, anaknya juga disebut masuk dalam kelompok. Alasannya, sang anak disebut memiliki pemahaman di bidang peternakan.

Pernyataan ikhsan tersebut belum menjawab pertanyaan secara mendasar soal administrasi. “Apakah susunan kelompok yang berisi keluarga aspirator tersebut sesuai dengan dokumen proposal awal?. “Daftar anggota kelompok, dan surat penetapan penerima dari dinas terkait?
Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi penentu.

Sementara itu, persoalan lain yang menguak dan menjadi sorotan publik adalah soal keberadaan aset. Lima sapi yang dibeli dengan dana Rp100 juta disebut telah dijual seluruhnya. Menurut keterangan Ikhsan, hasil penjualan hanya sekitar Rp80 juta karena salah satu sapi dalam kondisi sakit.

Namun setelah lima ekor dijual, informasi yang beredar menyebut baru satu ekor sapi yang dibeli kembali. Lantas ke mana sisa dana hasil penjualan tersebut?

Selanjutnya, Camat Padamara Joko Suyatno telah mengingatkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi persoalan hukum. Ia juga mempertanyakan kapasitas kelompok dalam mengelola bantuan.

Sedangkan Kepala Desa Bojanegara, Sudiono, mengaku berada dalam posisi dilematis terkait penandatanganan administrasi bantuan tersebut. Sedangkan Ketua BPP Kecamatan Padamara, Rahmat, mengaku sebatas melakukan pendampingan.

Publik kini menunggu transparansi penuh berupa bukti pembelian, bukti penjualan, dan laporan pertanggungjawaban, untuk menjawab pertanyaan sederhana: dana publik Rp125 juta itu kini menjadi apa dan bagaimana?

Hingga berita ini diturunkan, ketua kelompok penerima bantuan belum memberikan keterangan resmi. Sementara informasi yang menyebut persoalan ini telah masuk penanganan Kejaksaan Negeri Purbalingga masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Red. Mdy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *