JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD)Cijantung,Pasar Rebo,Jakarta Timur,di grebek oleh Aparat Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan aset kedinasan menjadi Markas Operasional judi online (Judol).Dalam operasi senyap yang berlangsung pada,Minggu (4/10/2026)sekitar pukul 07:30 Wib tersebut,Petugas berhasil mengamankan 11 orang operator Judol dan menyita 32 unit Komputer PC.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah yang terletak di jalan Sederhana 7,kompleks KPAD Cijantung.Warga menaruh curiga karena rumah tersebut dipasang Pagar yang sangat tinggi dan Aktivitas di dalam nya cenderung tertutup.
Berdasarkan dugaan tersebut,Tim khusus yang diyakini berasal dari Polda Metro Jaya langsung melakukan penggrebekan ke lokasi. Dari hasil penyisiran di dalam rumah dinas tersebut ,petugas menemukan ruangan yang disulap menyerupai kantor operasional digital dengan puluhan layar monitor.Total barang bukti dan terduga pelaku yang diangkut ke Polda Metro Jaya meliputi :
*11 orang operator,seluruhnya diamankan ditempat saat sedang beroperasi
*32 unit komputer ,perangkat utama yang digunakan untuk menjalankan sistem judi online.
*14 unit telepon seluler ,digunakan untuk koordinasi komunikasi operasional.
*9 lembar KTP,kartu identitas milik para pekerja yang berada di lokasi.
Informasi awal menyebutkan bahwa Perwira menengah tersebut menyewakan rumah dinas nya kepada pihak ketiga.Pihak TNI AD menduga Letkol Arman Jab menyewakan Properti tersebut tanpa mengetahui atau menyadari bahwa penyewa akan menyalahgunakan menjadi sarang kejahatan siber perjudian online.
Mencuatnya kasus ini langsung memicu respon cepat dari Petinggi TNI AD.Kepala Staf Angkatan Darat ,Jendral TNI Maruli Simanjuntak,menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang sangat keras.
“Pokoknya kalau ada laporan,kita pasti tindak tegas.Kalau kita pasti respon cepat”,ujar Jendral Maruli Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada Awak Media.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran institusi pertahanan agar lebih memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas dan aset rumah dinas milik Negara,agar tidak disalahgunakan untuk Aktifitas Ilegal .
Red (Athan).





