Beranda / Uncategorized / KPK Periksa Wakil Bupati Dan Sekda Kabupaten Bogor,Penyidikan Kasus Korupsi Upah Pungut.

KPK Periksa Wakil Bupati Dan Sekda Kabupaten Bogor,Penyidikan Kasus Korupsi Upah Pungut.

JAKARTA-INFONEWS TERKINI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami Dugaan Korupsi pemotongan Upah Pungut Pajak dan Retribusi Daerah serta pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.Pada,Selasa (27/10/2026),KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lima saksi,termasuk Wakil Bupati Bogor,Ade Ruhendi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor,Ajat Rochmat Jatnika.

Juru bicara KPK,Budi Prasetyo mengatakan,Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK ,Kuningan,Jakarta.Selain Wakil Bupati dan Sekda,saksi yang dipanggil yakni Arif Rachman,Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Bogor periode 2022-2025,Sesilia Windi Glorina,Staf Bependa yang menjabat Bendahara Pengeluaran,serta Gilang Windu,ADC Bupati Bogor.

KPK belum mengungkap secara terperinci materi pemeriksaan terhadap Kelima Saksi tersebut.Dalam Proses Penyidikan,KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat dan menggledah beberapa kantor Dinas di Kabupaten Bogor,termasuk Dinas Pendidikan,Bappenda,serta BKPSDM.

Dari penggeledahan tersebut,penyidik menyita sejumlah Dokumen yang di duga berkaitan dengan Perkara.KPK juga telah menyita Uang senilai Rp.1,5 Milliar yang di duga berkaitan dengan penerimaan dari pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Perkara ini telah naik ke tahap Penyidikan sejak Agustus 2026.Namun,penyidikan masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)umum sehingga KPK belum bisa Menetapkan Tersangka.

Red (Ag)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *