Beranda / Uncategorized / Dugaan Pungutan Rp550 Ribu di SMPN 1 Banjarnegara, Media Layangkan Surat Klarifikasi

Dugaan Pungutan Rp550 Ribu di SMPN 1 Banjarnegara, Media Layangkan Surat Klarifikasi

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI
Dugaan pembayaran sekolah sebesar Rp550 ribu di SMP Negeri 1 Banjarnegara menjadi sorotan. Media Pena Nusantara News Kabupaten Purbalingga resmi melayangkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak sekolah.

Surat Nomor 006/Konf/PNN-IX/2026 tertanggal 30 September 2026 itu meminta sekolah menjelaskan secara terbuka asal-usul, dasar hukum, mekanisme, hingga penggunaan dana Rp550 ribu yang disebut dibebankan kepada wali murid.

Ada lima hal utama yang diminta dijelaskan.
-Pertama, keaslian surat pemberitahuan pembayaran dan siapa pihak yang menerbitkannya.
-Kedua, dasar hukum penarikan Rp550 ribu, termasuk apakah merupakan keputusan Komite Sekolah serta aturan yang menjadi landasannya.
-Ketiga, kesesuaiannya dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya terkait perbedaan pungutan, sumbangan, dan bantuan serta prinsip sukarela, tidak mengikat, dan tidak memberatkan.
-Keempat, nasib siswa dari keluarga kurang mampu. Media meminta kepastian agar persoalan pembayaran tidak berujung pada diskriminasi atau hilangnya hak siswa memperoleh pendidikan.
-Kelima, transparansi penggunaan dana, termasuk rencana anggaran dan pertanggungjawabannya kepada komite maupun wali murid.

Menurut pihak Pena Nusantara kepada wartawan mengatakan. “Kami meminta penjelasan yang terang agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Publik berhak mengetahui dasar dan pertanggungjawaban setiap dana yang dibebankan kepada wali murid,” demikian substansi permintaan klarifikasi tersebut.

Surat ditandatangani Purwoyo Pena Nusantara, selaku Pemimpin Redaksi Media Pena Nusantara News, sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi pers dan prinsip cover both sides sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pihak sekolah diberikan waktu 2 x 24 jam sejak surat diterima untuk memberikan jawaban tertulis. Jika tidak ada tanggapan, redaksi menyatakan pemberitaan tetap akan dilakukan dengan mencantumkan bahwa pihak SMPN 1 Banjarnegara belum memberikan klarifikasi.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, Pengawas SMP Kabupaten Banjarnegara, Kejaksaan Negeri Banjarnegara, dan Polres Banjarnegara.

Hingga berita ini diterbitkan, SMP Negeri 1 Banjarnegara belum memberikan tanggapan resmi.

Redaksi Media Pena Nusantara News bersama sejumlah media lainnya menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, transparansi, dan kode etik jurnalistik.

Red tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *