Beranda / Uncategorized / Masyarakat Dan Ormas Setempat Mendatangi Toko Penjual Minuman Keras Beralkohol Yang Diduga Belum Mempunyai Izin.

Masyarakat Dan Ormas Setempat Mendatangi Toko Penjual Minuman Keras Beralkohol Yang Diduga Belum Mempunyai Izin.

BANDUNG-INFONEWS TERKINI.

Sebuah Toko yang menjual Minuman Beralkohol di Kabupaten Bandung di datangi Masyarakat dan Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), jumat, (2/10/2026). dini hari.

Kedatangan Massa tersebut untuk melakukan Razia Toko yang melakukan Penjualan minuman Keras (Miras) secara bebas, yang dinilai melanggar Aturan dan mengganggu Lingkungan Sekitar.
Massa juga menyoroti keberadaan Toko yang disebut berada di Sekitar Makam Keramat Mama Eyang Sukapakir.

Dalam video viral tersebut, massa kemudian mengeluarkan berbagai Produk minuman Beralkohol dari Rak dan lemari Pendingin. Ratusan Botol dan kaleng minuman tampak dikeluarkan dan berserakan dilantai sebelum dikumpulkan ke dalam Kardus.

Sementara itu, Aparat kepolisian turut berada di lokasi. Polisi disebut melakukan pemeriksaan terkait perizinan usaha sekaligus memastikan situasi tetap Aman dan Kondusif.

Pemilik Toko Minuman Beralkohol tersebut, bersikeras bahwa dirinya telah mempunyai izin untuk penjualan Minuman beralkohol tersebut.
Perdebatan antara Pemilik Toko minuman miras dan warga menjadi tanda tanya besar bagi Warga Masyarakat.

Warga masyarakat Mempertanyakan terkait izin yang dikeluarkan kepada si pemilik Toko miras tersebut.
Warga masyarakat Berharap adanya tindakan tegas dari Aparatur Hukum Negara kepada Toko Penjual Miras tersebut, dimana menurut warga, dengan adanya Toko miras Tersebut bisa merusak Pemuda-pemuda yang ada disekitar wilayah Kabupaten Bandung.

Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dan Informasi lanjut dari APH setempat terkait adnaya Penjualan Miras Berskala Besar ynag di duga blm mengantongi Izin.

Red (Athan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *