BOGOR-INFONEWS TERKINI.
Wakil Bupati Bogor,Ade Ruhendi Alias Jaro Ade,menegaskan,dirinya akan menghormati Proses Hukum terkait Pemanggilan dirinya sebagai Saksi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kita sebagai Warga Negara yang baik harus menghormati dan harus taat terhadap sebuah Proses Hukum”,ujar Jaro Ade kepada Wartawan,Rabu (28/10/2026).
Jaro Ade menyebut,dirinya sejalan dengan Sikap Bupati Bogor,Rudy Susmanto,yang menyatakan Komitmen untuk mendukung Proses Hukum dan Pemberantasan Korupsi.
Terkait jadwal Pemeriksaan,Jaro Ade mengatakan,agenda tersebut dijadwalkan Ulang dan dirinya masih menunggu Kepastian waktu Pemeriksaan.
“Belum,kita masih menunggu ya”,ujarnya.
Sebelumnya KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Jaro Ade sebagai Saksi pada,kamis (29/10/2026),setelah ia mengkonfirmasi tidak dapat memenuhi Panggilan pada,Senin (27/10/2026).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan Penyidikan Dugaan tindak Pidana Korupsi Pemotongan Upah Pungut Pajak dan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Selain Jaro Ade,KPK memanggil empat saksi lainnya.KPK sebelumnya juga mengamankan uang Rp.1,5 Milliar yang di duga terkait pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka.
Penyidikan ini harus terus dikawal sampai tuntas.Publik tidak cukup hanya mengetahui siapa yang dipanggil atau berapa uang yang diamankan,tetapi Publik juga berhak mengetahui perkembangan penanganan Perkara sesuai batas keterbukaan penyidikan.KPK perlu menelusuri aliran Dana,memeriksa seluruh Bukti,dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila unsur pidananya terpenuhi.Uang Rp.1,5 Milliar bukan persoalan kecil.Masyarakat Kabupaten Bogor Menunggu kepastian Hukum,Transparansi,dan pertanggung jawaban dari siapa yang terbukti terlibat.
Red (Ag).





