Beranda / Uncategorized / ​Pilkades Desa Tanjung: Sa’i Qusyairi Raih Nomor Urut 1, Usung Gagasan “Lembur Diurus, Desa Harus Ditata”

​Pilkades Desa Tanjung: Sa’i Qusyairi Raih Nomor Urut 1, Usung Gagasan “Lembur Diurus, Desa Harus Ditata”


‎KARAWANG,INFONEWS –


‎Tahapan penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, berlangsung di Kantor Desa Tanjung, Kamis (15/10/2026).
‎
‎Dalam pengundian tersebut, Sa’i Qusyairi memperoleh nomor urut 1. Nomor tersebut disambut positif olehnya karena sesuai dengan harapan pribadi, keluarga, dan tim pendukungnya.
‎
‎Namun, bagi Sa’i Qusyairi, proses Pilkades tidak semestinya hanya dipandang sebagai ajang perebutan jabatan. Lebih dari itu, kontestasi di tingkat desa harus menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan, menawarkan harapan, serta menunjukkan komitmen dalam membangun pemerintahan desa yang lebih baik.
‎
‎Kepada awak media, Sa’i mengungkapkan rasa syukurnya atas nomor urut yang diperoleh. Ia juga mengingatkan tim dan simpatisannya agar tetap menjaga sikap serta menjadikan kebersamaan sebagai landasan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
‎
‎“Alhamdulillah, nomor urut satu ini sesuai dengan harapan saya, tim, dan orang tua. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk melangkah ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
‎
‎Sa’i menegaskan bahwa setiap langkah dalam proses Pilkades harus dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi dan sikap saling menghormati menjadi hal penting untuk menjaga suasana kompetisi tetap kondusif.
‎
‎Ia berharap seluruh tim, simpatisan, dan elemen masyarakat dapat mengedepankan persatuan serta menghindari sikap yang berpotensi memicu perselisihan.
‎
‎“Langkah awal perjuangan ini harus kita tanamkan sesuai dengan regulasi. Kita mengedepankan rasa kebersamaan dan persatuan. Bagi saya, itu lebih dari segalanya,” ungkapnya.
‎
‎Pesan tersebut menjadi penting karena Pilkades bukan hanya menyangkut pilihan politik masyarakat, melainkan juga hubungan sosial antarwarga yang tetap harus dijaga setelah kontestasi berakhir.
‎
‎Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu, dukungan terhadap calon tertentu semestinya tidak menjadi alasan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau memutus hubungan baik dengan warga yang memiliki pilihan berbeda.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Sa’i juga menyampaikan gagasan yang ingin diusungnya, yakni “Lembur Diurus, Desa Harus Ditata.”
‎
‎Gagasan itu menekankan pentingnya perhatian terhadap kehidupan masyarakat di tingkat lingkungan sekaligus penataan desa secara menyeluruh.
‎
‎Dalam konteks pembangunan desa, gagasan tersebut dapat menjadi pijakan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, pelayanan publik yang responsif, pembangunan yang sesuai kebutuhan warga, serta pengelolaan program desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎Meski demikian, sebuah gagasan pembangunan perlu diterjemahkan ke dalam program kerja yang terukur. Masyarakat berhak mengetahui prioritas pembangunan yang ditawarkan, cara pelaksanaannya, serta bagaimana manfaatnya akan dirasakan oleh warga.
‎
‎Dengan demikian, kualitas calon kepala desa tidak hanya dinilai dari slogan maupun dukungan yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan menyampaikan visi, memahami persoalan masyarakat, dan menawarkan solusi yang realistis.
‎
‎Sa’i menyatakan bahwa apabila nantinya mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Tanjung, dirinya ingin mengedepankan kebersamaan dan memastikan seluruh warga memperoleh perhatian.
‎
‎Menurutnya, masyarakat yang berbeda pilihan dalam Pilkades tetap merupakan bagian dari satu kesatuan warga desa yang harus dihormati dan dilayani.
‎
‎“Semua adalah masyarakat saya, semua adalah rakyat saya. Mereka perlu kita ayomi dan lindungi,” tuturnya.
‎
‎Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya prinsip inklusivitas dalam pemerintahan desa. Kepala desa yang terpilih nantinya memiliki tanggung jawab untuk melayani seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok pendukungnya.
‎
‎Dalam praktiknya, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui pelayanan administrasi yang adil, keterbukaan informasi, pelaksanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan warga, serta ruang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan desa.
‎
‎Kepercayaan publik juga dibangun melalui konsistensi antara pernyataan dan tindakan. Karena itu, masyarakat dapat menilai setiap calon berdasarkan gagasan, rekam jejak, integritas, serta kesiapannya menjalankan amanah pemerintahan.
‎
‎Sa’i kembali menekankan bahwa arogansi bukanlah sikap yang ingin ditanamkan kepada tim maupun simpatisannya. Ia berharap seluruh pendukung dapat menjaga perilaku dan tetap mengutamakan kebersamaan selama proses pemilihan berlangsung.
‎
‎“Sifat arogansi bukan cerminan dari saya, tim, maupun simpatisan saya. Kami selalu mengedepankan rasa kebersamaan di atas segalanya,” katanya.
‎
‎Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan Pilkades tidak semata-mata diukur dari siapa yang memperoleh suara terbanyak. Proses yang tertib, aman, jujur, dan menghormati hak setiap warga juga menjadi bagian penting dari demokrasi di tingkat desa.
‎
‎Masyarakat Desa Tanjung pun diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan bijak, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
‎
‎Pada akhirnya, nomor urut hanyalah salah satu bagian dari tahapan pemilihan. Tantangan sesungguhnya bagi setiap calon adalah meyakinkan masyarakat melalui program yang masuk akal, komitmen yang dapat diuji, dan sikap yang tetap menghormati perbedaan.
‎
‎Bagi Desa Tanjung, momentum Pilkades semestinya menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan sekaligus mendorong lahirnya kepemimpinan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.

Eghi Alam
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *