Beranda / Uncategorized / Alisiansi Pemuda Bogor Timur Dan Masyarakat Klapanunggal,Mengecam Tindakan Perampasan Jalan Lintas Klapanunggal Oleh PT.Cipta Makmur Lestari.SHGB 101 Dipertanyakan.

Alisiansi Pemuda Bogor Timur Dan Masyarakat Klapanunggal,Mengecam Tindakan Perampasan Jalan Lintas Klapanunggal Oleh PT.Cipta Makmur Lestari.SHGB 101 Dipertanyakan.

BOGOR-INFONEWS TERKINI.

Aksi Unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Alisiansi Pemuda Bogor Timur dan Masyarakat Klapanunggal menjadi momen yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.Aksi tersebut Mengecam Tindakan Perampasan jalan Lintas Klapanunggal oleh PT. Cipta Makmur Lestari.

Beberapa Minggu lalu salah satu warga sebut saja (Usus)mengtakan,Masyarakat Klapanunggal mempertanyakan terkait legalitas atas jalan lingkar Klapanunggal yang dimiliki oleh PT. Cipta Makmur lestari.kami mempertanyakan terkait SHGB Nomor 101 asalnya darimana.

” Iy bang,kita sebagai Masyarakat Klapanunggal berhak mempertanyakan SHGB Nomor 101 itu berasal darimana “,ungkap salah satu warga,Rabu (14/10/2026).

Pertanyaan tersebut merupakan aspirasi warga masyarakat yang memerlukan penjelasan dari Instansi,serta keabsahan legalitas tersebut.Batas objek serta status jalan harus dinilai berdasarkan Dokumen pertanahan,putusan dan penetapan pengadilan,serta ketentuan Hukum yang berlaku.

Disisi lain,PT. Cipta Makmur Lestari mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan Aset Perusahaan.Akan tetapi,Warga juga menyampaikan adanya Dokumen Kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh sejumlah Pihak terkait jalan lintas Klapanunggal tersebut.Dimana didalam kesepakatan tersebut,bahwa lahan atau jalan tersebut diperuntukan bagi kepentingan masyarakat sekitar.

Apabila jalan tersebut memang merupakan Akses Publik yang telah digunakan Masyarakat selama Puluhan tahun,dan pihak PT. Cipta Makmur Lestari berencana untuk menutup jalan tersebut,maka mobilitas warga sekitar akan berdampak.

Salah satu Tokoh Masyarakat mengatakan,bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi warga masyarakat sekitar.

“Jalan itu sudah puluhan tahun kami gunakan,dan jalan tersebut sangat membantu masyarakat sekitar yang melakukan segala Aktivitasnya”,ucapnya.

Sementara itu,Kepala Desa Klapanunggal (Ade Endang Saripudin) sebelumnya disebut pernah menyampaikan bahwa rencana penutupan jalan tersebut bisa memicu penolakan dari Masyarakat,ucap Ade Endang Saripudin

Masyarakat berharap ATR/BPN II kabupaten Bogor dapat memberikan penjelasan yang Transparan mengenai dasar Hukum dan riwayat objek tanah ,serta status akses jalan yang dipermasalahkan.

Hingga Berita ini dirilis kembali ,belum ada keterangan resmi dari PT. Cipta Makmur Lestari dan Dinas terkait mengenai sengketa akses jalan Lingkar Klapanunggal,Kabupaten Bogor.

Red (Athan)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *