Beranda / Uncategorized / Publik Soroti Pekerjaan Proyek Revitalisasi SDN 01 Pucungbedug Tanpa Papan Informasi Publik

Publik Soroti Pekerjaan Proyek Revitalisasi SDN 01 Pucungbedug Tanpa Papan Informasi Publik

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI
Pelaksanaan maupun pengerjaan proyek Revitalisasi pembagunan SDN 01 Pucungbedug Purwanegara Banjarnegara memicu sorotan tajam publik. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Banjarnegara tersebut ditengarai mengabaikan asas transparansi anggaran

Pada saat awak mendia menyambangi proyek  ditemukan bahwa Proyek revitalisasi tersebut diduga tanpa memasang papan informasi di lokasi.

Hal ini memicu sorotan  publik Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan pada Rabu (13/10/2026) bahwa  pihak pelaksanaan dalam mengerjakan kegiatan proyek yang menggunakan anggara negara tanpa memasang  papan informasi publik guna transparansi anggaran.

Sejumlah pekrja proyek pun saat melaksanakan pekerjaan tanpa mengenakan APD sebagaimana mestinya sesuai aturan.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek negara diwajibkan memasang papan informasi publik secara utuh dan transparan.
​Mengingat anggaran yang digelontorkan murni bersumber dari anggaran dana Pemerintah (uang rakyat).

Kepala sekolah SDN 1 Pucungbedug yang biasa di panggil bu asih saat ditemui wartawan mengatakan ” Ya betul ini memang proyek revitalisasi sekolah, sudah dimulai sejak bual Juli 2026 dengan anggaran Pemerintah sebesar Rp 701juta rupiah “untuk pelaksananya yang melaksanakan adalah pihak Komite sekolah, ” Karena ini memang sistemnya swakelola atau P2SP. “Ucapnya.

“Kalau papan informasi publik setahu saya kemarin sudah terpasang, “ada pun bila saat ini tidak ada besok akan kami buatkan kembali, “kemarin ada mungkin di copot, dan mungkin yang mencopot pun sudah tidak kerja proyek ini lagi, coba besok saya cetak biar dipasang, “Pungkasnya.

Di lokasi proyek sejumlah pekerjaan sempat bingung dan gugup saat ditanyakan mengenai papan informasi publik yang katanya dicopot, Bahkan sejumlah pekerjaan pun seketiia bersama sama mencari papan informasi publik ya ng dimakasud namun di sekitar lokasi proyek ternyata tidak ada

Sejumalah pekerjaan pun juga mengungkapkan ” Kayaknya gak ada loh, “kalo ada pastinya ada di sini, “ini sudah kita cari cari bareng bareng, “nyatanya gak ketemu. “Yang jelas sudah kami cari gak ada. “Pokoknya ya memang gak ada gitu aja. Pungkas para pekerja.

Namun ironisnya keterangan dari pihak kepala sekolah maupun dari pihak pekerja dan pihak pelaksana yang saat itu sedang berada dilokasi proyek sungguh sangat berbeda.

DIKETAHUI BAHWA,
Setiap proyek atau kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah (APBN/APBD) wajib memasang papan informasi publik atau papan proyek sebagai bentuk transparansi.

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
  • Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
  • Pemerintah.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) terkait pedoman pemasangan papan nama kegiatan/proyek.
    Informasi yang Wajib Ada di Papan
    Nama kegiatan atau jenis pekerjaan. Nomor dan tanggal Surat Keputusan (SK) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, pengganti IMB). Lokasi kegiatan.Nilai anggaran / jumlah biaya (beserta sumber dananya dari APBN/APBD).Jangka waktu pelaksanaan (tanggal mulai dan selesai). Identitas pemilik/instansi pemberi kerja, penyedia jasa (pelaksana), serta konsultan perencana dan pengawas.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari dinas terkait, dan juga keterangan selanjutnya dari pihak Kepala sekolah  maupun pihak pelaksana Proyek, tentang papan informasi publik pada proyek revitalisasi SDN 01 Pucungbedug Purwanegara.

Red Ndy tim jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *