JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Pernyataan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI menjadi perhatian publik. Dalam pemaparannya, Suyudi memasukkan persoalan debt collector, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan dan tawuran sebagai sejumlah persoalan yang akan menjadi prioritas penanganan Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Suyudi memaparkan visi kepemimpinannya dengan mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat” serta sejumlah agenda yang dinilai berkaitan langsung dengan keamanan dan keresahan masyarakat.
“Premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” kata Suyudi dalam paparannya.
Masuknya persoalan debt collector dalam daftar prioritas tersebut menjadi perhatian karena praktik penagihan utang atau kendaraan dalam sejumlah kasus dapat memunculkan perselisihan dan gangguan keamanan apabila dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Suyudi menempatkan persoalan tersebut bersama dengan premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan dan tawuran sebagai bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga keamanan masyarakat.
Melalui gagasan “Polri Bersama Masyarakat”, Suyudi juga menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam orientasi pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain persoalan keamanan di ruang publik, Suyudi turut menyoroti fenomena “no viral, no justice”, yakni anggapan bahwa suatu perkara baru mendapatkan perhatian setelah menjadi viral.
Dalam pemaparannya, Suyudi menyampaikan pentingnya masyarakat mendapatkan informasi mengenai perkembangan laporan yang telah dibuat. Ia juga menekankan pentingnya ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan koreksi terhadap kinerja kepolisian.
Menurutnya, kritik masyarakat dapat menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Polri.
Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, DPR menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dengan persetujuan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada pelaksanaan berbagai program yang disampaikan Suyudi, termasuk komitmennya menangani praktik penagihan yang dinilai melampaui batas hukum serta persoalan premanisme, pemerasan dan kejahatan jalanan.
Pernyataan yang disampaikan dalam uji kelayakan tersebut menjadi bagian dari agenda yang akan dinantikan implementasinya setelah Suyudi mendapat persetujuan DPR untuk memimpin Korps Bhayangkara.
Red (Athan).





