JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
BGN identik dengan program makan bergizi, tetapi kini justru muncul pertanyaan soal belanja sprei dan sarung bantal. Klaim mengenai pengadaan senilai Rp9,097 miliar tersebut beredar di media sosial pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 00.38 WIB. Informasi yang beredar menyebut barang tersebut dibeli menggunakan anggaran BGN, sehingga perhatian publik kemudian tertuju pada alasan dan kebutuhan pengadaannya.
Secara resmi, sebagian besar anggaran BGN memang diarahkan untuk pelaksanaan program pemenuhan gizi. BGN menjelaskan bahwa dari pagu setelah penajaman sebesar Rp229,75 triliun, Rp221,30 triliun dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional. Dari jumlah itu, Rp218,77 triliun atau 98,86 persen dialokasikan untuk MBG, sedangkan Rp2,53 triliun digunakan untuk kegiatan teknis non-MBG.
Artinya, persoalannya bukan sekadar “boleh atau tidak BGN membeli sprei”, melainkan apakah pengadaan tersebut memang berkaitan dengan kebutuhan operasional lembaga dan memiliki dasar anggaran yang jelas. Jika benar ada pengadaan senilai Rp9,097 miliar, publik tentu berhak mengetahui apa kebutuhan barangnya, siapa penerimanya, di mana barang digunakan, bagaimana proses pengadaannya, serta apakah nilai tersebut sesuai dengan dokumen dan ketentuan pengadaan pemerintah.
Untuk saat ini, nominal tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen pengadaan resmi.
Red (Ag).






