Beranda / Uncategorized / Puluhan Warga Tanjungtirta Gelar Aksi Jilid II, Desak Sekdes Mundur

Puluhan Warga Tanjungtirta Gelar Aksi Jilid II, Desak Sekdes Mundur

Banjarnegara : INFONEWS TERKINI Suasana di Desa Tanjungtirta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, kembali memanas. Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi jilid kedua di depan Kantor Desa Tanjungtirta, Senin (28/9/2026).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungtirta.
Dalam aksi kali ini, massa secara tegas menyampaikan tuntutan agar Sekdes Tanjungtirta mengundurkan diri dari jabatannya.

Tuntutan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan persoalan dalam tata kelola anggaran desa yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Koordinator aksi, Alex, mengatakan bahwa tuntutan utama warga adalah meminta Sekdes Tanjungtirta mundur dari jabatannya. “Kami datang untuk menyampaikan tuntutan masyarakat agar Sekdes Tanjungtirta mundur dari jabatannya. Kami juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Alex di tengah aksi.

Menurut Alex, masyarakat menginginkan adanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih. Karena itu, aspirasi warga diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan maupun jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting, apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti.

Harapan kami, Pemerintah Desa Tanjungtirta bersih dari korupsi, “warga tidak menginginkan persoalan tersebut berhenti sebatas aksi demonstrasi. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum,

Masyarakat meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh penyelesaian.
“Jika tuntutan ini tidak dikabulkan atau tidak disetujui, kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami juga meminta persoalan ini tetap diproses secara hukum dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Warga berharap persoalan yang menjadi dasar tuntutan dapat segera memperoleh kejelasan melalui proses pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang menjadi sorotan warga, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak yang berwenang.
Dengan demikian, tuntutan masyarakat dan proses pemeriksaan terhadap dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Red. Mdy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *